Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasangan Timo-Sonja akan menggelar prosesi membayar utang adat perkawinan mereka. Peristiwa itu menjadi menarik, karena Timo dalam kesempatan itu juga akan ditabalkan menjadi marga Silalahi. Timo adalah hela (menantu laki-laki) pasangan Karl Mertes (warga Jerman yang telah ditabalkan bermarga Pardede) dengan Lena Simanjuntak. Keduanya bermukim di Jerman.
Marga Pardede disematkan kepada Karl, sesuai dengan marga amangboru (adik/abang dari ibu) Lena Simanjuntak. Dengan demikian bisa dikatakan, Lena menjadi pariban (boru tulang) putri paman Karl.
Demikian disampaikan budayawan Batak Toba, Thompson Hs, kepada medanbisnis daily.com, Rabu (6/6/2018).
Thompson menjelaskan, bayar utang adat perkawinan itu juga akan dirangkai dengan kegiatan mangampuhon (penabalan) marga Silalahi kepada Timo, menantu laki-laki mereka.
Karena kedua peristiwa unik itu, nantinya kegiatan itu pun dirangkai dengan menggelar seminar budaya. Seminar budaya itu akan digelar Jumat (22/6/2018), di Gedung Dojo TB Silalahi Center, Pagar Baru, Balige, Tobasa.
“Timo dan Sonja akan membayar adat mereka dengan menggelar sulang-sulang pahompu kepada Karl dan Lena, karena waktu mereka menikah belum disertai adat. Sekaligus pula digelar acara mengampuhon marga Silalahi kepada Timo,” kata Thompson.
Peristiwa itu menarik, sehingga kegiatan itu sekaligus kami rangkai dengan seminar budaya. Seminar itu nantinya akan menghadirkan pembicara budayawan Batak, Monang Naipospos (marga dan tarombo dalam pelaksanaan adat) Karl Mertes (Pengalaman menerima marga Pardede dan peran dalam menyuarakan adat dan budaya Batak) Basar Simanjuntak (BPODT- Adat Batak sebagai produk kegiatan pariwisata Danau Toba) dengan moderator Flores Tanjung (akademisi Unimed)
Catatan redaksi: Judul dan isi berita ini sudah mengalami penyuntingan pada pukul 18.30 WIB.
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2018/06/06/39672/setelah_30_tahun_menikah_pasangan_jerman_batak_ini_akan_bayar_utang_adat/
Discussion about this post